DIBUTUHKAN KEJUJURAN DALAM MENGONTROL KEHALALAN PRODUK

Selasa, 20 November 20120 komentar

Batam –kepri  6 september 2012  Setelah mendapatkan Sertifikat Halal Mui , tugas perusahaan dan Lppom Mui bukan hanya selesai sampai disini,bagi perusahaan yg sudah mendapatkan sertifikat halal mempunyai tugas dan kewajiban untuk melaporkan per enam bulan bahan – bahan yg digunakan dalam produksi apakah ada penambahan bahan ,internal auditor perusahaan ada pergantian , atau perusahaan jika pindah alamatpun harus melaporkan kepada Lppom Mui sehingga tetap dalam pengawasan Mui, intinya dibutuhkan kejujuran yang tinggi dan kerjasama yang baik tentang produk yang sudah Bersertifikat Halal , satu saat Lp pom Mui juga akan Sidak Ketempat-Tempat Perusahaan yang sudah bersertifikat Halal,dan jika ada temuan yang tidak sesuai dengan Mui bisa saja sertifikat akan di Cabut dan beritanya akan di Expos kemedia Massa , sudah ada beberapa contoh peusahaan yang dicabut sertifikatnya yang  saaat ini kami belum menyebutkan namanya,karena perusahaan tersebut mengurus kembali Halal Mui nya,inilah yang disampaikan Ketua Mui Kepri ( H.Tengku Azhari Abbas ) dalam pembagian sertifikat halal kepada 7 (tujuh ) perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat Halal di secretariat LPPOM MUI Kepri Lantai Satu Masjid Agung Batam Centre.adapun ke tujuh Perusahaan Tersebuat adalah 1.PT.Aneka Brirdnest. 2 RM Java Kitchen. 3.Rumah Potong Hewan (RPH Barokah). 4 .CV Armada Tt Makmur  5.CV Srikandi  6.Mie Tarempa  7.Toko Puteri Kembar Sukses ( RS)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Majelis Ulama Indonesia Kota Tanjungpinang | mui.kotatanjungpinang@gmail.com
Copyright © 2011. MUI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Edi Suryadi, A.Md.
Proudly powered by MUI KOTA TANJUNGPINANG