Melawan Produk Impor dengan Label Halal

Minggu, 15 Juli 20120 komentar


Jakarta - Untuk ke sekian kalinya, kalangan pengusaha berupaya menjegal RUU Jaminan Produk Halal. Ini aneh, karena membuat serifikat halal bukan hal yang sulit dan tidak mahal.
Kelompok usaha kecil dan menengah kembali dijadikan ‘tameng’ oleh Kadin Indonesia. Menurut Haryadi Sukamdani, kewajiban mencangtumkan label halal dalam kemasan produk pada industri tertentu (terutama makanan dan minuman) akan memberatkan pengusaha kecil dan menengah.
Alasannya, aturan yang kini masih berbentuk RUU itu mengharuskan pengusaha membayar sejumlah biaya. “Jadi kami meminta agar label halal ini diterapkan secara sukarela saja,” kata Wakil Ketua Kadin Bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter ini.
Masih terkait sertifikasi halal, Kadin juga keberatan bila pada label setiap produk diharuskan mencantumkan bahan-bahan yang dipakai secara rinci. Sebab hal itu akan membat formulasi produk diketahui oleh konsumen.
Alasan yang terakhir (tentang rahasia formulasi produk) mungkin bisa diterima. Tapi tidak dalam hal urusan membuat sertifikasi halalnya sendiri. Sebab, seperti pernah diungkapkan Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (MUI), biaya membuat sertifikasi halal itu sangat murah, maksimum hanya Rp5 juta.
Jadi sangat terjangkau oleh pengusaha sekecil apapun. Tapi, kalau tidak mampu juga, pemerintah telah menyatakan sanggup memberikan bantuan biaya seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Jadi, kenapa harus menolak?” kata salah satu pejabat MUI.
Sertifikasi halal ini, lanjut sang pejabat, bukan hanya penting bagi konsumen muslim yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia. Lebih dari itu, justru label halal akan menjadi salah satu jurus untuk melawan prduk-produk dari manca negara, terutama China. “Akan lebih bagus kalau wajib sertifikasi ini diterapkan pada produk impor,” kata seorang pengusaha makanan dan minuman di Bandung.(inilah.com)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Majelis Ulama Indonesia Kota Tanjungpinang | mui.kotatanjungpinang@gmail.com
Copyright © 2011. MUI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Edi Suryadi, A.Md.
Proudly powered by MUI KOTA TANJUNGPINANG